Hukum Mengangkat Tangan dan Mengusap Muka saat Berdoa

Mengangkat Tangan Mengusap Wajah Ketika Berdoa

Adalah suatu hal yang lumrah dan sangat biasa saat kita melihat seseorang atau bahkan diri kita sendiri mengangkat kedua tangan saat sedang berdoa dan mengusap muka setelahnya. Lalu bagaimana hukumnya jika ditinjau dari segi sunnah dan al hadis?

Jika anda menganggap bahwa mengangkat tangan saat berdoa dan mengusap wajah setelahnya adalah bid'ah atau tidak berdasarkan tuntunan agama, maka anda salah besar. Ada banyak hadis yang menunjukkan tentang sunnah mengangkat tangan saat berdoa.

Imam As Suyuthi berkata, "Ada sekitar 100 hadis dari Rasulullah SAW yang menunjukkan bahwa beliau mengangkat tangannya saat berdoa. Saya telah mengumpulkannya dalam kitab tersendiri, namun semuanya dalam keadaan berbeda. Setiap keadaannya tidak mencapai derajat mutawatir, namun persamaannya yaitu mengangkat tangan saat berdoa mencapai derajat mutawatir." (Tadribur Rowi 2/180)

Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda,

إذا دعوت الله فادع بباطن كفيك ولا تدع بظهورهما فاذا فرغت فامسح بهما وجهك (رواه ابن ماجه)

"Apabila engkau memohon kepada Allah, maka bermohonlah dengan bagian dalam kedua telapak tanganmu, dan jangan dengan bagian luarnya. Dan ketika kamu telah usai, maka usaplah mukamu dengan keduanya" (HR. Ibn Abbas)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda,

ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

"Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan seorang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuh sehingga rambutnya kusut, masai, dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa: "Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku." Padahal makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?" (HR. Muslim No.1015)

Dalam kitabnya, Imam Bukhari menuliskan "Bab mengangkat tanga saat berdoa" dengan beberapa hadits sebagai berikut:

عن أبي موسى الأشعري : دعا النبي صلى الله عليه وسلم ثم رفع يديه ورأيت بياض إبطيه
وقال بن عمر: رفع النبي صلى الله عليه وسلم وقال : اللهم إني أبرأ إليك مما صنع خالد
عن أنس عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه رفع يديه حتى رأيت بياض إبطيه

Dari Abu Musa Al Asy'ari berkata: "Rasulullah berdoa kemudian beliau mengangkat kedua tangannya, dan saya melihat putih kedua ketiak beliau."
Dari Ibnu Umar berkata: "Rasulullah mengangkat kedua tangan beliau, lalu beliau berdoa : "Ya Allah, saya berlindung darimu atas apa yang diperbuat Khalid."
Dari Anas dari Rasulullah, "Beliau mengangkat tangan beliau sehingga saya melihat putih kedua ketiaknya." (HR. Shahih Bukhari No.6341)

Posisi Telapak Tangan saat Berdoa


Sebagian ulama menganjurkan agar kita mengangkat tangan semakin tinggi seriring semakin penting permintaannya. Namun yang terpenting adalah mengangkat tangan setinggi kedua bahu. Dalam kitab I'anatut Thaibin diterangkan bahwa:

ورفع يديه الطاهرتين حذو منكبيه ومسح الوجه بهما بعده

"Dan diwaktu berdoa disunnahkan mengangkat kedua tangannya yang suci setinggi kedua bahu, dan disunnahkan pula menyapu muka dengan keduanya setelah berdoa."

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu meriwayatkan dengan sanad yang shohih baik secara marfu' maupun mauquf berkata,

هَكَذَا الْإِخْلَاصُ » – يُشِيْرُ بِأَصْبُعِهِ الَّتِيْ تَلِيْ الْإِبْهَامَ – « وَهَذَا الدُّعَاءُ » فَرَفَعَ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْنِ « وَهَذَا اْلِابْتِهَالُ » فَرَفَعَ يَدَيْهِ مَدًّا

"Demikianlah keikhlasan." Dan beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuknya. "Dan beginilah berdoa." Lalu beliau mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua pundaknya. "Dan beginilah meminta sesuatu dalam keadaan terdesak." Lalu beliau angkat tinggi-tinggi kedua tangannya. (Ath-Thabrani dalam Kitab Du'a: 208)

Berkata Syeikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam Liqa' Bab Maftuh hal 17-18, "Mengangkat tangan saat berdoa ada tiga macam, yaitu:
  1. Yang jelas ada sunnahnya dari Rasulullah, maka ini disunnahkan mengangkat tangan saat berdoa. Misalnya saat istisqa', berdoa saat diatas bukit shofa dan marwa serta lainnya.
  2. Yang jelas tidak ada sunahnya, maka tidak boleh mengangkat tangan. Seperti berdoa saat sholat dan tasyahud akhir.
  3. Yang tidak ada dalilnya secara langsung, apakah mengangkat tangan ataukah tidak, maka hukumnya pada dasarnya termasuk adab berdoa adalah mengangkat tangan."